Jalur Reguler S1 dan Vokasi D3 - D4

Jalur Reguler (S1 dan D3 – D4 Vokasi)

Jalur Reguler (S1 dan D3 – D4 Vokasi)
  1. Jalur Reguler bagi Program Studi non Kedokteran dan Farmasi dan Vokasi (Diploma) seleksi masuk UMM berdasarkan Nilai Rapor semester 1-5/Ijazah/SKL dan melakukan tes motivasi secara online.
  2. Jalur Reguler bagi Program Studi Kedokteran dan Farmasi seleksi masuk UMM berdasarkan tes secara langsung di UMM berbasis komputer (UTBK).
  3. Pendaftaran secara online melalui website online.umm.ac.id atau download aplikasi melalui play store myumm atau lewat website pmb.umm.ac.id mulai tanggal 1 November 2025 sampai 30 Agustus 2026. (info jadwal di website pmb.umm.ac.id).
  4. Jalur Reguler Non Fakultas Kedokteran berlaku lulusan tahun 2024 sampai 2026.
  5. Lulusan tahun 2022-2025 wajib mengupload foto ijazah. Bagi siswa lulusan tahun 2026 boleh upload rapor semester 5 dan 6 atau Surat Keterangan Lulus (SKL) bila ijazah belum ada (di form pendaftaran).
  6. Lulusan dari Pondok Pesantren harus memiliki Ijazah Muadalah/Ijazah Negara/Ijazah Paket C.
  7. Pendaftaran Fakultas Kedokteran dan Program Studi Farmasi untuk Periode I mulai tanggal 1 November 2025 – 19 Mei 2026 dan untuk periode II mulai 21 Mei – 27 Juli 2026.
  8. Pendaftar yang diterima Jalur Reguler membayar SPP dan DPP sesuai ketentuan.
  9. Daftar Ulang (Heregistrasi) mulai 1 Agustus 2026 biaya DPP mengalami kenaikan sekitar 10%.
  10. Pendaftar Fakultas Kedokteran Lulusan tahun 2024-2026. Untuk Program Studi Farmasi lulusan tahun 2023-2026 dan Jurusan SMK Farmasi/ SMA dengan peminatan IPA. Setelah dinyatakan lulus UTBK (Pengumuman), wajib mengikuti tes kesehatan sesuai jadual di RS UMM/RS Pemerintah Daerah setempat.
  11. Calon mahasiswa Program Studi Kedokteran setelah lulus studi Sarjana (S1), wajib mengabdi selama 1 tahun di Rumah Sakit milik Persyarikatan Muhammadiyah.
  12. Pendaftar Program Studi Ilmu Keperawatan  dan Fisioterapi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022-2026. Tinggi badan minimal laki laki 155 cm dan perempuan 150 cm dan tidak tuna fisik. Tes Kesehatan di RS UMM atau menunjukkan hasil Tes kesehatan dari Rumah Sakit Muhammadiyah/Pemerintah Daerah setempat.