Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah atau Hukum Keluarga Islam dulunya dikenal dengan Prodi Syari’ah memilik peringkat akreditasi A. Tujuan penyelegraan program studi ini adalah menghasilkan lulusan ahli di bidang hukum Islam, khususnya hukum keluarga (family law), dan juga berpeluang menjadi hakim agama, pengacara, panitera, pegawai KUA, konsultan hukum keluarga, peneliti dan lain sebagainya.